Standar Baku Mutu Air Limbah Industri Minyak Goreng Menurut Peraturan Menteri

Memahami Standar Baku Mutu Air Limbah Industri Minyak Goreng

Industri minyak goreng merupakan salah satu sektor usaha yang penting dalam perekonomian Indonesia.

Namun, kegiatan produksi dalam industri ini tidak hanya menghasilkan minyak goreng, tetapi juga menghasilkan air limbah yang perlu dikelola dengan baik agar tidak merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Ilustrasi minyak goreng

Bagi para pemilik bisnis industri minyak goreng, penting untuk mengetahui apakah air limbah yang dihasilkan sudah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Acuan utama bagi standar baku mutu air limbah di Indonesia adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Baku mutu air limbah industri minyak goreng menggunakan proses basah

Parameter Kadar Paling Tinggi [mg/L] Beban Pencemaran Paling Tinggi [kg/ton]
BOD 75 0,375
COD 150 0,75
TSS 60 0,3
Minyak & Lemak 5 0,025
MBAS 3 0,015
Fosfat 2 0,01
pH 6-9
Kuantitas air limbah paling tinggi 5 m3 per ton produk

Baku mutu air limbah industri minyak goreng menggunakan proses basah

Parameter Kadar Paling Tinggi [mg/L] Beban Pencemaran Paling Tinggi [kg/ton]
BOD 75 0,0375
COD 150 0,075
TSS 60 0,03
Minyak & Lemak 5 0,0025
Fosfat 2 0,001
pH 6-9
Kuantitas air limbah paling tinggi 0,5 m3 per ton produk

Parameter yang Harus Diukur

Dalam menentukan apakah air limbah industri minyak goreng memenuhi standar baku mutu, terdapat beberapa parameter yang harus diukur. Berikut adalah parameter-parameter penting yang harus diperhatikan:

  1. BOD (Biochemical Oxygen Demand): Parameter ini mengukur jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh organisme aerobik dalam proses dekomposisi bahan organik yang terkandung dalam air limbah. Standar baku mutu untuk BOD industri minyak goreng adalah maksimal 50 mg/L.
  2. COD (Chemical Oxygen Demand): Parameter ini mengukur jumlah oksigen yang dibutuhkan dalam oksidasi bahan organik dan bahan kimia lainnya dalam air limbah. Standar baku mutu untuk COD industri minyak goreng adalah maksimal 200 mg/L.
  3. TSS (Total Suspended Solids): Parameter ini mengukur jumlah total padatan yang terdapat dalam air limbah. Standar baku mutu untuk TSS industri minyak goreng adalah maksimal 100 mg/L.
  4. Minyak dan Lemak: Parameter ini mengukur konsentrasi minyak dan lemak dalam air limbah. Standar baku mutu untuk minyak dan lemak industri minyak goreng adalah maksimal 50 mg/L.
  5. MBAS (Methylene Blue Active Substances): Parameter ini mengukur kandungan surfaktan dalam air limbah. Standar baku mutu untuk MBAS industri minyak goreng adalah maksimal 0,5 mg/L.
  6. Fosfat: Parameter ini mengukur kandungan fosfat dalam air limbah. Standar baku mutu untuk fosfat industri minyak goreng adalah maksimal 10 mg/L.
  7. pH: Parameter ini mengukur tingkat keasaman atau kebasaan dalam air limbah. Standar baku mutu untuk pH industri minyak goreng adalah berkisar antara 6-9.
  8. Kuantitas Air Limbah: Parameter ini mengukur jumlah air limbah yang dihasilkan oleh industri minyak goreng. Kuantitas air limbah harus dikelola dan dibuang sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan memperhatikan pencegahan pencemaran dan penghematan air.

Perbedaan Baku Mutu untuk Proses Basah dan Proses Kering

Perlu diperhatikan bahwa terdapat perbedaan baku mutu antara industri minyak goreng yang menggunakan proses basah dan proses kering.

Proses basah umumnya melibatkan penggunaan air yang lebih banyak, sehingga parameter-parameter seperti BOD, COD, dan TSS biasanya memiliki batas beban pencemaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan industri minyak goreng yang menggunakan proses kering.

Pemilik bisnis industri minyak goreng perlu memastikan bahwa instalasi pengolahan air limbah yang dimiliki mampu mengolah air limbah sesuai dengan standar baku mutu yang berlaku.

Jika air limbah tidak memenuhi standar baku mutu, perlu dilakukan tindakan perbaikan dan pengelolaan yang tepat guna mencegah pencemaran lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat sekitar.

Kesimpulan

Pemilik bisnis industri minyak goreng perlu memahami standar baku mutu air limbah yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan memenuhi standar baku mutu, industri minyak goreng dapat berkontribusi secara positif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Pengukuran parameter-parameter seperti BOD, COD, TSS, minyak dan lemak, MBAS, fosfat, pH, serta kuantitas air limbah merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa air limbah yang dihasilkan telah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan.

Perbedaan baku mutu antara industri minyak goreng menggunakan proses basah dan proses kering harus diperhatikan dengan baik. Instalasi pengolahan air limbah yang efektif dan efisien harus diterapkan sesuai dengan jenis proses produksi yang digunakan.

Dengan demikian, industri minyak goreng dapat menjalankan kegiatan produksinya secara bertanggung jawab, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

advertise